Tiga Tersangka dari Kasus Penganiayaan dan Pencurian Diamankan Polres Cirebon Kota

    Tiga Tersangka dari Kasus Penganiayaan dan Pencurian Diamankan Polres Cirebon Kota

    KOTA CIREBON - Saat ini dua Polsek jajaran Polres Cirebon Kota (Ciko) ungkap dua kasus kriminal yakni penganiayaan dan pencurian, serta mengamankan tiga tersangka.

    Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, ada dua kasus kriminal yang berhasil diungkap. Kasus pertama, mengamankan tersangka berinisial SW alias K. SW melakukan tindak kekerasan membacok warga Surangegala Lor Kabupaten Cirebon pada (2/6/2022).

    Awal kejadian pada hari Kamis tanggal 02 Juni 2022 sekira pukul 19.00 WIB,  korban bersama dengan saksi-saksi ngobrol santai diranggon, kemudian korban melihat Nur istri dari N yang sedang mengendarai sepeda motor.

    "Nur sedang naik sepeda motor, lalu diberhentikan dan ditegur oleh tersangka. Kemudian N mengatakan, woi mang Gondek itu istri saya. Setelah itu, Nur pergi, lalu sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka mendatangi sambil membawa sebilah pedang, setelah terjadi cekcok mulut, tersangka langsung melakukan pembacokan sebanyak 3 kali, " jelas Kapolres Ciko didampingi Kasat reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan saat konfres di Mako Polres Cirebon Kota, Selasa (14/6/2022).

    Fahri menambahkan, "akibat pembacokan tersebut korban mengalami luka di bagian paha kiri, kanan, kepala bagaian atas dan jari manis tangan kiri, kepala bagian atas. Kemudian berhasil dilerai oleh warga lainnya, " bebernya didampingi Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setyadi.

    "Akibat kejadian tersebut korban menderita luka robek pada kepala dan dijahit sebanyak 10 jahitan serta luka lecet pada jari manis tangan kiri, lalu tersangka melarikan diri, " katanya didampingi Kasi humas Ciko Iptu Ngatidja, SH.MH.

    "Setelah dilakukan penyelidikan, tim Sat Reskrim Polres Cirebon Kota mengetahui keberadaan pelaku di daerah Penjaringan Jakarta Utara. Setelah berkoordinasi dengan Polsek Penjaringan, tersangka berhasil ditangkap dan dilakukan penjemputan, " ucap Akpol 2002 didampingi Kanit Reskrim Iptu Tohap Silaban, SH.

    Kasus kedua masih menurut Fahri, terjadi aksi pencurian yang dilakukan tersangka AD dan RS. Kedua tersangka diketahui sudah melakukan aksinya dirumah yang sama untuk kedua kalinya, ujarnya didampingi Kapolsek Kedawung Kompol Nana Ruhiana, SH.

    Kapolres Cirebon Kota menjelaskan, Tersangka memanjat tembok rumah, setelah sampai dilantai 2, tersangka mencongkel jendela dan mengambil satu unit AC. Namun, aksinya diketahui pemilik rumah. Tersangka yang panik langsung melarikan diri dengan mengunakan selang, tapi terjatuh ke kolam renang.

    "Tersangka sudah dua kali beraksi, aksi pertama tidak terungkap, yang kedua kalinya diketahui pemilik rumah. Kemudian tersangka diamankan warga sekitar, " imbuhnya didampingi Kasi humas Ciko.

    Tersangka penganiayaan diancam pasal 351 dengan ancaman 5 tahun penjara. Sementara, tersangka pencurian diancam  pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, karena dilakukan bersama-sama ditambah 2/3 hukuman penjara, tutup Kapolres Ciko didampingi Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres Ciko. (Bekti)

    Polres Cirebon Kota Kota Cirebon Jawa Barat Polda Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan Satpas...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Cirebon Kota Tegaskan Tidak Ada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim Wasev TMMD Sterad Turut Serta Serahkan Sejumlah Bantuan Untuk Warga Kampung Saporkren
    Lamborghini: Dari Traktor ke Supercar Ikonik
    Inspektorat Bakamla RI Laksanakan Pengawasan Internal di Stasiun Karangasem Bali
    Pangkogabwilhan l Pimpin Geladi Apel Gelar Kesiapan Satuan Tugas TNI-Polri  Pam VVIP Pelantikan Presiden RI 2024
    Ciptakan Kondisi Yang Aman Dan Kondusif Pada Malam Hari, Polsek Talun Giatkan Patroli Malam.
    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sumber Laksanakan Patroli Malam Hari
    Jaga kojndusifitas Pada Malam HAri, Polsek Babakan Laksanakan Patroli Malam DI Jalur Rawan
    Jelang Pilkada 2024, Polsek Karangsembung Laksanakan Pengamanan Gereja Berikan Pesan-Pesan Kamtibmas Dan ajak Jaga Kondusifitas
    Patroli KRYD Polsek Sedong, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Sedong Pada Malam Hari
    Wakapolsek Beber Berserta Ps Kanit Binmas Hadiri Tabligh Akbar Di Desa  Sindanghayu Dan Cooling System Dalam Ops Mantap Praja Lodaya 2024
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sumber Laksanakan Patroli Malam Hari
    Wakapolsek Beber Berserta Ps Kanit Binmas Hadiri Tabligh Akbar Di Desa  Sindanghayu Dan Cooling System Dalam Ops Mantap Praja Lodaya 2024
    Jaga kojndusifitas Pada Malam HAri, Polsek Babakan Laksanakan Patroli Malam DI Jalur Rawan
    Jelang Pilkada 2024, Polsek Karangsembung Laksanakan Pengamanan Gereja Berikan Pesan-Pesan Kamtibmas Dan ajak Jaga Kondusifitas
    Polsek Babakan Polresta Cirebon Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Polsek Babakan Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pada Pagi Hari
    Berikan Pelayanan Pagi, Polsek Susukan Lebak Gatur Lalu Lintas Pagi
    Ciptakan Suasana Damai Dan Kondusif Kapolsek Karangsembung Polresta Cirebon Laksanakan Pengamanan Dan Monitoring Giat Kebaktian Rutin
    Patroli Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon sambangi warga sampaikan pesan kamtibmas Ciptakan Pemilu 2024 aman

    Ikuti Kami