Tidak Dikasih Uang, Anak Bos Showroom Tega Benturkan Kepala Karyawan Hingga Luka

    Tidak Dikasih Uang, Anak Bos Showroom Tega Benturkan Kepala Karyawan Hingga Luka

    KOTA CIREBON - Pengungkapan Kasus Penganiayaan kembali dilakukan oleh jajaran Polsek Selatan Timur (Seltim) dipimpin langsung Kapolsek Seltim Kompol Drs. Didi suwardi didampingi Kanit Reskrim AKP Juntar Hutasoit, SH.MH. Sabtu (4/6/2022).

    Sementara ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH menyampaikan, "Top dan luar biasa, gerak cepat Unit reskrim Polsek Seltim Polres Cirebon Kota (Ciko) Polda Jabar. Mampu menjawab keresahan masyarakat dalam waktu 9 jam, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan. Terima kasih juga untuk Kapolsek Seltim atas dedikasi dan bimbingan yang baik kepada anggotanya, sehingga membuahkan hasil, " ungkap orang nomor satu di Polres Ciko ini.

    Lanjut fahri, "dimana Kejadiannya Hari Sabtu tanggal 04 Juni 2022 sekitar jam 15.00 Wib di Showroom Sepeda Motor yang berada di Kel. Jagasatru Kec. Pekalipan Kota Cirebon dengan korban seorang YT (54) warga Desa Mundu Mesigit Kec. Mundu Kab. Cirebon, " jelas Kapolres Ciko melalui Kapolsek Seltim Kompol Drs. Didi Suwardi didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera, S.IK.MH. dan Kanit Reskrim Polsek Seltim AKP Juntar Hutasoit, SH.MH.

    Dijelaskan Kapolsek Seltim, "Pada hari Sabtu tanggal 04 Juni 2022 sekitar jam 15.00 Wib. korban yang merupakan karyawan sebuah showroom sepeda motor, didatangani pelaku yang merupakan anak dari pemilik showroom. Pelaku inisial AR, (18) warga Kel. Kesambi Kec. Kesambi Kota Cirebon atau Wanasaba Lor Kec. Talun Kab. Cirebon, " kata Didi suwardi.

    "Pelaku saat itu datang meminta uang kepada korban sebesar Rp. 1.500.000, - (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan alasan untuk memperbaiki sepeda motor, kemudian korban menghubungi pemilik showroom untuk memberitahu bahwa pelaku meminta uang, namun pemilik showroom menyuruh kepada pelaku untuk membawa sepeda motornya ke bengkel nanti biayanya dibayar olehnya, " beber didampingi Kanit Reskrim Polsek Seltim AKP Juntar Hutasoit, SH.MH.

    "Pelaku merampas STNK sepeda motor milik Showroom yang sudah terjual kepada konsumen. Lalu korban berusaha mengambil STNK sepeda motor yang dirampas tersebut kemudian pelaku membenturkan kepalanya yang mengenai wajah korban sebanyak 1 (satu) kali sehingga kaca mata yang dipakai oleh korban rusak dan korban mengalami luka, " papar Kompol Drs. Didi Suwardi.

    Pelaku bisa ditangkap pada hari yang sama pada jam 21.00 wib di rumahnya di Desa Wanasaba Lor Kec. Talun Kab. Cirebon, tambah Kasi humas Polres Ciko.

    "Barang bukti sebuah kaca mata yang rusak retak sebelah kiri di sita dan tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukum 5 (lima) Tahun penjara, " pungkas Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres Cirebon Kota. (Bekti)

    Polres Cirebon Kota Kota Cirebon Jawa Barat Polda Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Geng Motor Moonraker di Pasaleman Membubarkan...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Hendak Tawuran, Seorang Pria Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Kapolresta Cirebon Berikan Arahan kepada Bhabinkamtibmas
    Polresta Cirebon Gelar Polri Peduli Cegah Stunting Sekaligus Patroli Operasi Zebra Lodaya 2024
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sumber Laksanakan Patroli Malam Hari
    Wakapolsek Beber Berserta Ps Kanit Binmas Hadiri Tabligh Akbar Di Desa  Sindanghayu Dan Cooling System Dalam Ops Mantap Praja Lodaya 2024
    Jaga kojndusifitas Pada Malam HAri, Polsek Babakan Laksanakan Patroli Malam DI Jalur Rawan
    Jelang Pilkada 2024, Polsek Karangsembung Laksanakan Pengamanan Gereja Berikan Pesan-Pesan Kamtibmas Dan ajak Jaga Kondusifitas
    Patroli KRYD Polsek Sedong, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Sedong Pada Malam Hari
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sumber Laksanakan Patroli Malam Hari
    Jelang Pilkada 2024, Polsek Karangsembung Laksanakan Pengamanan Gereja Berikan Pesan-Pesan Kamtibmas Dan ajak Jaga Kondusifitas
    Patroli KRYD Polsek Sedong, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Sedong Pada Malam Hari
    Wakapolsek Beber Berserta Ps Kanit Binmas Hadiri Tabligh Akbar Di Desa  Sindanghayu Dan Cooling System Dalam Ops Mantap Praja Lodaya 2024
    Polsek Babakan Polresta Cirebon Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Polsek Babakan Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pada Pagi Hari
    Berikan Pelayanan Pagi, Polsek Susukan Lebak Gatur Lalu Lintas Pagi
    Ciptakan Suasana Damai Dan Kondusif Kapolsek Karangsembung Polresta Cirebon Laksanakan Pengamanan Dan Monitoring Giat Kebaktian Rutin
    Patroli Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon sambangi warga sampaikan pesan kamtibmas Ciptakan Pemilu 2024 aman

    Ikuti Kami