Tahun Ini Pemkab Cirebon Bantu 750 Rumah Tidak Layak Huni

    Tahun Ini Pemkab Cirebon Bantu 750 Rumah Tidak Layak Huni
    Bupati Cirebon Saat Meninjau Program BBRS Pada Salah Satu Rumah Warga

    KABUPATEN CIREBON - Saat ini, jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Cirebon yang telah terdata di tahun 2019 pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon sebanyak 18.370 unit. Sedangkan program bantuan penanganan Rumah Tidak Layak Huni dari Pusat, Provinsi dan Kabupaten Cirebon dari tahun 2019 hingga 2021, sebanyak 5.601 unit.

    Sehingga, pada tahun 2022 ini jumlah yang belum tertangani masih sekitar 12.769 unit. Demikian dikatakan Bupati Cirebon Imron, saat meninjau Program Bantuan Bedah Rumah Swadaya (BBRS) Bantuan Pemkab Cirebon di Desa Pasaleman Kecamatan Pasaleman, Selasa (22/3/2022).

    Imron menjelaskan, pada tahun 2022 ini, BBRS akan melaksanakan bantuan sebanyak 750 unit di lokasi 77 desa dalam 25 kecamatan. Total nilai bantuannya mencapai Rp13.125.000.000, 00 (tiga belas milyar seratus dua puluh lima juta rupiah, red).

    "Tahun ini sudah kami anggarkan lagi. Mungkin pelaksanaannya sekitar bulan Agustus tahun ini. Saya harap bantuan ini bisa bermanfaat, meskipun belum bisa dirasakan semua warga yang rumahnya masuk kategori BBRS, " ungkapnya saat meninjau program BBRS pada salah satu rumah warga.

    Menurutnya, bantuan sebesar Rp17, 5 juta per rumah memang dirasa kurang. Namun pihaknya juga sudah memperhitungkan tingkat kelayakan dengan nominal sebesar itu. Yang penting, masyarakat rumahnya layak huni dan bukan tinggal digubuk. 

    "Ini kan bantuan stimulan. Sisanya ya silahkan diperbaiki sendiri. Yang penting kan rumah bisa ditembok, lantainya juga bukan lantai tanah, " ungkap Bupati.

    Sementara itu, Sekdis DPKPP Kabupaten Cirebon, Uus Sudrajat menyebutkan, BBRS sebetulnya bantuan Rutilahu. Sistem yang diberikan adalah stimulan. Sedangkan dana yang diterima sebesar Rp17, 5 juta, harus disisakan Rp2, 5 juta yaitu untuk biaya tukang.

    "Disisain itu maksudnya yang harus dipakai untuk beli material jumlahnya Rp15 juta. Nah, yang Rp2, 5 juta bisa diambil langsung oleh si penerima, tapi untuk bayar tukang, " paparnya.

    Secara umum tambahnya, persyaratan mendapat BBRS adalah tanahnya milik sendiri dengan bukti yang otentik. Disamping itu, harus ada bentuk fisik rumah dan lolos penilaian fasilitator. Dirinya mengakui, banyak rumah tidak layak huni, namun posisinya menempati tanah disepadan sungai atau tanah milik orang lain.

    "Fasilitator kami yang menentukan, apakah bisa masuk kriteria program BBRS atau tidak. Walaupun banyak rumah tidak layak huni, kalau tanahnya di sepadan sungai, ya pastinya tidak akan bisa, " tukasnya. (Subekti)

    Kabupaten Cirebon Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Cirebon, H. Imron Resmikan Sekretariat...

    Artikel Berikutnya

    Rangkaian Hari Jadi Kabupaten Cirebon ke-540,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim Wasev TMMD Sterad Turut Serta Serahkan Sejumlah Bantuan Untuk Warga Kampung Saporkren
    Lamborghini: Dari Traktor ke Supercar Ikonik
    Inspektorat Bakamla RI Laksanakan Pengawasan Internal di Stasiun Karangasem Bali
    Pangkogabwilhan l Pimpin Geladi Apel Gelar Kesiapan Satuan Tugas TNI-Polri  Pam VVIP Pelantikan Presiden RI 2024
    Ciptakan Kondisi Yang Aman Dan Kondusif Pada Malam Hari, Polsek Talun Giatkan Patroli Malam.
    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sumber Laksanakan Patroli Malam Hari
    Jaga kojndusifitas Pada Malam HAri, Polsek Babakan Laksanakan Patroli Malam DI Jalur Rawan
    Jelang Pilkada 2024, Polsek Karangsembung Laksanakan Pengamanan Gereja Berikan Pesan-Pesan Kamtibmas Dan ajak Jaga Kondusifitas
    Patroli KRYD Polsek Sedong, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Sedong Pada Malam Hari
    Wakapolsek Beber Berserta Ps Kanit Binmas Hadiri Tabligh Akbar Di Desa  Sindanghayu Dan Cooling System Dalam Ops Mantap Praja Lodaya 2024
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sumber Laksanakan Patroli Malam Hari
    Wakapolsek Beber Berserta Ps Kanit Binmas Hadiri Tabligh Akbar Di Desa  Sindanghayu Dan Cooling System Dalam Ops Mantap Praja Lodaya 2024
    Jaga kojndusifitas Pada Malam HAri, Polsek Babakan Laksanakan Patroli Malam DI Jalur Rawan
    Jelang Pilkada 2024, Polsek Karangsembung Laksanakan Pengamanan Gereja Berikan Pesan-Pesan Kamtibmas Dan ajak Jaga Kondusifitas
    Polsek Babakan Polresta Cirebon Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Polsek Babakan Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pada Pagi Hari
    Berikan Pelayanan Pagi, Polsek Susukan Lebak Gatur Lalu Lintas Pagi
    Ciptakan Suasana Damai Dan Kondusif Kapolsek Karangsembung Polresta Cirebon Laksanakan Pengamanan Dan Monitoring Giat Kebaktian Rutin
    Patroli Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon sambangi warga sampaikan pesan kamtibmas Ciptakan Pemilu 2024 aman

    Ikuti Kami