CIREBON - Dalam rangka terciptanya Kamtibmas yang aman dan Kondusif di wilayah hukum Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Polda Jabar, Personil Polsek Pabuaran bersama dengan Anggota Reskrim lakukan giat operasi Pekat di wilayah hukum Polsek Pabuaran dengan sasaran peredaran miras, Senin (07-08-2023).
Kegiatan Operasi pekat tersebut di lakukan bertujuan untuk menciptakan situasi yang tetap Kondusif di wilayah hukum Polsek Pabuaran , dengan Operasi Minuman beralkohol yang memabukan, agar penjual atau peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Pabuaran tidak ada.
Giat Opersa Miras Ilegal di pimpin oleh Bawas Aipda Marjuki piket Mako, Aipda Wawan Setiawan dan Bripka Dede Sulaeman dengan sasaran penjual miras ilegal di rumah Sdr Endang umur 50 th Pabuaran lor walim 25 th Ciledug Wetaan Kec, Ciledug Sdr Said umur 55 th alamat DS Ciledug Wetan KC Ciledug kab.Cirebon. Neneng, umur 49 th alamat desa Pabuaran Wetan kc.Pabuaran dalam operasi Pekat berhasil mengamankan 47 liter minuman Tuak. 7 liter jenis minuman Ciu.
Kapolresta Cirebon KOMBES POL ARIF BUDIMAN, SIK MH melalui Kapolsek Pabuaran AKP NANI KUSMAYATI S.H MH. mengatakan bahwa kegiatan Operasi pekat dengan sasaran Miras dan miras oplosan, yang bisa membahayakan seseorang bisa melakukan tindakan kriminal, maka dilakukan Operasi miras guna terciptanya situasi yang aman dan Kondusif dengan salah satunya adalah memberantas peredaran miras sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.