Cirebon - 27 Desember 2024 Pukul 10.00 Wib, di aula Desa Kalimekar Kec. Gebang Kab. Cirebon telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( MUSRENBANGDES ) dalam rangka Penetapan rencana kerja Pemerintahan Desa ( RKPDes ) TA. 2025 Desa Kalimekar Kec. Gebang Kab. Cirebon.Kegiatan tersebut dihadiri Camat Gebang Drs.H. Iman Santoso.M.si, Kapolsek Gebang Akp. Wawan Hermawan, S.H, Kuwu Desa Kalimekar sdr. Eka Bagiono, S.E, M.M Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD, LPM, serta Unsur Perangkat / Lembaga Desa, Toga, Tomas, Toda, serta undangan sekitar 50 orang. Penandatanganan Berita Acara Hasil MusrenbangDes TA. 2025 Desa Kalimekar. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K, S.H, M.H melalui Kapolsek Gebang Akp. Wawan Hermawan, S.H menjelaskan Bahwa kegiatan yg dilaksanakan di Desa Kalimekar Kec.Gebang Kab. Cirebon tersebut merupakan dalam rangka Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( MUSRENBANGDES ) dalam rangka Penetapan rencana kerja Pemerintahan Desa ( RKPDes ) TA. 2025 Desa Kalimekar Kec. Gebang Kab. Cirebon.Dengan dilaksanakannya Musrenbangdes tersebut tidak menutup kemungkinan adanya penyalahgunaan anggaran dalam realisasi penggunaanya, sehingga perlu dilakukan monitoring anggaran, agar semua anggaran dapat terealisasi dengan baik.Dalam kegiatan Musrenbangdes Tahun Anggaran 2025 tersebut telah dilakukan Monitoring dan Koordinasi dengan pihak Pemdes dan Kecamatan Gebang guna mengetahui rangkaian kegiatan sehingga dapat berjalan dengan aman tertib dan kondusif.
polresta cirebon