Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon, tertibkan Knalpot Brong dalam rangka ciptakan kenyamanan warga menjelang Pilkada Serentak 2024.

    Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon, tertibkan Knalpot Brong dalam rangka ciptakan kenyamanan warga menjelang Pilkada Serentak 2024.
    KAB. CIREBON - Upaya represif Anggota Polsek Pabuaran Polresta Cirebon dalam menertibkan dan mengamankan para pengendara sepeda Motor yang menggunakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong), yang mengganggu keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat menjelang pesta Demokrasi Pilkada Serentak 2024. Selasa siang (11/11/2024) Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengatakan bahwa upaya penindakan dan penertiban Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) merupakan atas Perintah Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan nomor 22 tahun 2009, termasuk interuksi dari Pimpinan perihal Larangan penggunaan knalpot brong atau bising, dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengatakan bahwa "Anggota Polsek Pabuaran bukan saja mengambil langkah tegas terhadap para pengguna Knalpot Brong, tetapi juga memberikan himbauan dan pesan edukasi agar para pengendara tertib hukum dalam berlalu lintas demi keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya. "Ucap Kapolsek" Menjelang Pilkada serentak 2024 mendatang situasi kamtibmas harus dijaga bersama serta dibutuhkan ketenangan dan kenyamanan dilingkungan masyarakat. "Ujar Kapolsek" Ia menambahkan, kegiatan razia knalpot sepeda motor yang membuat kebisingan ini akan terus dilakukan Polsek Pabuaran dan tidak hanya fokus menjelang Pilkada serentak 2024. Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengatakan bahwa "Penindakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong), merupakan jawaban dari keluhan warga atas maraknya penggunaan knalpot brong terutama saat malam hari sangat menganggu jam-jam istirahat. “Banyak sekali anak muda dan remaja yang menggunakan knalpot bising tersebut, yang bukan pada peruntukannya dan itu menjadi keluhan dari masyarakat. "Ujarnya" Mereka biasa menggunakan knalpot bising saat malam hari, termasuk pada atraksi balapan liar yang membahayakan warga. Upaya yang sudah dilakukan oleh Polsek Pabuaran terus melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap pedagang knalpot bising tersebut dengan menjelaskan terkait bahwa hal tersebut dilarang.  Sebelum melakukan tindakan perampasan terukur, Polsek Pabuaran terlebih dulu melakukan himbauan kepada masyarakat mengenai larangan penggunaan knalpot bising baik melalui Bhabinkatimas ke Desa-desa maupun melalui Spanduk di beberapa tempat-tempat strategis. Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengatakan "Penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) melanggar pasal 285 ayat 1 tentang Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 tentang masalah gas emisi dua desibel ataupun suara kebisingan. "Tegasnya". Pada praktiknya, selain memeriksa knalpot bising, petugas melakukan pengecekan kelengkapan surat kendaraan seperti STNK hingga SIM pengguna kendaraan. Apabila kendaraan tersebut tidak lengkap surat-suratnya atau motor sebelah hanya STNK saja, kita limpahkan ke Unit Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Ucapnya" Lebih lanjut Ia menuturkan "Para pelanggar hanya dikenakan untuk membuat Surat Pernyataan, tanpa penindakan pelanggaran. Rencananya knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) yang kami amankan akan segera dikirim ke Sat Lantas Polresta Cirebon untuk dilakukan pemusnahan. "Tutupnya"

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Patroli malam antisipasi C3 di jalan pantura...

    Artikel Berikutnya

    Menjelang Pilkada serentak tahun 2024, patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pastikan Kamtibmas Di Malam Hari, Piket Bhabinkamtibmas Polsek Karangsembung Cek Kegiatan Awak Siskamling Yang Dilaksanakan Warga
    Jaga Kondusiiftas Jelang Pilkada 2024, Polsek Susukan Polresta Cirebon Patroli Obyek Vital Bank
    Ciptakan Kondusiiftas Jelang Pilkada 2024, Polsek Sedong polresta Cirebon Laksanakan Patroli Malam
    Road Show Wawasan Kebangsaan Satgaswil Jabar Densus 88 AT Polri untuk Pelajar di SMA Negeri 1 Astanajapura
    Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Sedong Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Panwascam
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Untuk Menciptakan Karakter Personil Yang Agamis Dan Humanis, Polsek Dukupuntang Laksanakan Kegiatan Rutin Binrohtal (Pembinaan Rohani Dan Mental)
    Sambangi MTS Hidayatus Shibyan, Kapolsek Talun Berikan Binluh
    Police Go To School, Polsek Babakan Polresta Cirebon lakukan Himbauan Kepada Pelajar 
    Sambangi Desa Jatianom Kanit Binmas sampaikan pesan Kamtibmas Jelang pilkada serentak 2024.
    Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Polresta Cirebon Gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
    Kapolresta Cirebon Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SLB Akira
    Jelang Pilkada 2024, Kanit Binmas Polsek Susukan Ajak Warga Jaga Kamtibmas demi Persatuan dan Kesatuan Bangsa
    Polsek Babakan Polresta Cirebon Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Berikan Pelayanan Pagi, Polsek Susukan Lebak Gatur Lalu Lintas Pagi
    Polsek Babakan Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pada Pagi Hari
    Ciptakan Suasana Damai Dan Kondusif Kapolsek Karangsembung Polresta Cirebon Laksanakan Pengamanan Dan Monitoring Giat Kebaktian Rutin
    Patroli Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon sambangi warga sampaikan pesan kamtibmas Ciptakan Pemilu 2024 aman

    Ikuti Kami