Mafia Tanah Bermain di Guwa Kidul, Aparat Penegak Hukum Masih Mandul

    Mafia Tanah Bermain di Guwa Kidul, Aparat Penegak Hukum Masih Mandul

    KABUPATEN CIREBON - Mafia tanah masih berkeliaran di Kabupaten Cirebon. Dalam aksinya, mereka selalu merangkul oknum-oknum di desa hingga instansi pemerintah daerah.

    Di Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, merupakan wilayah yang sering dimanfaatkan kelompok mafia tanah. Tanah produktif disewakan tidak sesuai taksiran nilai atau appraisal. 

    Uang hasil sewa tanah pun dibagi-bagi para oknum, tanpa disetorkan kas daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. 

    "Persoalan ini sudah dilaporkan secara resmi ke aparat penegak hukum oleh sejumlah warga Desa Guwa Kidul. Sejak dua tahun lalu laporan dilakukan dan hingga sekarang tidak jelas bagaimana hasil penanganannya. Di Guwa Kidul, ada sekitar 11, 4 hektar lahan produktif yang dikuasai kelompok mafia tanah, " ungkap aktivis sekaligus advokat, Ibnu Saechu, S.H., kepada media ini, Sabtu (16/04/2022).

    Ia merasa aneh dan tidak habis pikir dengan persoalan tersebut. Laporan sudah dilakukan, tapi belum ada hasil selama 2 tahun ini. Aparat penegak hukum (APH) seakan mandul dalam menangani masalah sewa tanah aset pemerintah daerah (pemda).

    Dugaan keterlibatan oknum kuwu sudah mengemuka sejak persoalan ini dilaporkan pada 2018 lalu. "Hasil lelang musim tanam 2018 sampai 2020, sudah dilaporkan. Uang hasil lelang tanah disinyalir dikorupsi. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) harusnya membuka, jangan diam-diam saja. Ada uang ratusan juta hingga miliaran yang dijadikan bancakan kelompok mafia tanah. Pemkab rugi besar, tapi juga tidak aktif bergerak. Ini yang kami sayangkan pula, " lanjut Ibnu Saechu.

    Dirinya menilai belum ada langkah tegas dari Pemkab Cirebon dalam persoalan tersebut. Sebaliknya, terkesan membiarkan uang ratusan hingga miliaran rupiah tidak masuk kas daerah. 

    "Kelompok mafia tanah yang merasakan enaknya, termasuk di dalamnya oknum kuwu dan pegawai di instansi pemerintahan. Uang hasil sewa tanah terus-terusan dirampok, sementara aparat penegak hukum tidak berbuat banyak, " tandas dia.

    Menurut Ibnu Saechu, Bupati Cirebon dan jajaran pimpinan di instansi pemda seharusnya melaporkan orang-orang yang bermain dalam persoalan tersebut.

    Sebelumnya telah diberitakan, lelang tanah produktif di Desa Guwa Kidul, tidak sesuai taksiran nilai ataun  appraisal. Lelang tanah seluas 11, 4 hektar disinyalir dipermainkan oknum kuwu setempat.

    "Persoalan ini sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum sejak tahun 2020. Sembilan orang petani sudah dimintai keterangan, tapi dua tahun berlalu belum ada kabar lagi. Warga minta aparat serius dalam mengusut kasus ini, " tegas Mang Betu, perwakilan warga.

    Dikemukakannya, kerugian uang negara yang diduga digelapkan oknum kuwu selama 2 tahun bisa mencapai Rp 200 juta. Nilai itu bila dihitung harga lelang Rp 10 juta per hektar.

    "Kami mendapat informasi lelang ke petani bisa Rp 15 juta sampai Rp 18 juta, yang nilai akhirnya mencapai Rp 300 juta lebih. Pertanyaannya, uang itu disetor kemana? Setor ke pemerintah daerah (pemda) tidak mungkin, karena pada saat itu tidak ada lelang dari Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) pada masa tanam tahun 2018 sampai tahun 2019, " paparnya.

    Ia mengungkapkan, oknum kuwu bahkan masih berani melelangkan aset tanah pada tahun 2022. Padahal, tahun ini belum sama ada petunjuk lelang dari pihak pemda. 

    "Kok berani ya, ini bukti ada kuitansi sampai Rp 20 juta sewa tanah ke petani penggarap, " kata dia. (Subekti)

    Kabupaten Cirebon Jawa Barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Kompol R. Setiabudi, SH Pimpin Patroli Gereja...

    Artikel Berikutnya

    Ratusan PKL di Kecamatan Kelangenan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Menembus Bumi
    Polsek Sedong Meningkatkan Patroli Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024, Tangkal dan cegah perusakan APK Pilkada.
    Polsek Sedong sambang ke kantor Panwascam, Sinergitas Pengamanan dan Monitoring jelang Pilkada Serentak tahun 2024.
    Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Personel, SSDM Polri Luncurkan Aplikasi Digital Police English Training
    Ketum IKKT PWA Olahraga Bersama Pengurus Pusat IKKT di Akademi TNI
    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sumber Laksanakan Patroli Malam Hari
    Patroli KRYD Polsek Sedong, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Sedong Pada Malam Hari
    Wakapolsek Beber Berserta Ps Kanit Binmas Hadiri Tabligh Akbar Di Desa  Sindanghayu Dan Cooling System Dalam Ops Mantap Praja Lodaya 2024
    Jaga kojndusifitas Pada Malam HAri, Polsek Babakan Laksanakan Patroli Malam DI Jalur Rawan
    Jelang Pilkada 2024, Polsek Karangsembung Laksanakan Pengamanan Gereja Berikan Pesan-Pesan Kamtibmas Dan ajak Jaga Kondusifitas
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sumber Laksanakan Patroli Malam Hari
    Jelang Pilkada 2024, Polsek Karangsembung Laksanakan Pengamanan Gereja Berikan Pesan-Pesan Kamtibmas Dan ajak Jaga Kondusifitas
    Patroli KRYD Polsek Sedong, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Sedong Pada Malam Hari
    Wakapolsek Beber Berserta Ps Kanit Binmas Hadiri Tabligh Akbar Di Desa  Sindanghayu Dan Cooling System Dalam Ops Mantap Praja Lodaya 2024
    Polsek Babakan Polresta Cirebon Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Polsek Babakan Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pada Pagi Hari
    Berikan Pelayanan Pagi, Polsek Susukan Lebak Gatur Lalu Lintas Pagi
    Ciptakan Suasana Damai Dan Kondusif Kapolsek Karangsembung Polresta Cirebon Laksanakan Pengamanan Dan Monitoring Giat Kebaktian Rutin
    Patroli Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon sambangi warga sampaikan pesan kamtibmas Ciptakan Pemilu 2024 aman

    Ikuti Kami