Kapolresta Cirebon Pimpin Grebek Gudang Penyalahgunaan Gas Bersubsidi

    Kapolresta Cirebon Pimpin Grebek Gudang Penyalahgunaan Gas Bersubsidi

    KAB. CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon menggerebek gudang penyalahgunaan gas bersubsidi ke gas non subsidi di Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Senin (12/9/2022). Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

    Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 1.137 tabung gas LPG 3 kilogram atau gas melon yang terdiri dari 704 tabung gas kosong dan 433 tabung gas isi. Selain itu, 13 tabung gas isi ukuran 5, 5 kilogram, 242 tabung gas isi ukuran 12 kilogram, 86 tabung gas ukuran 50 kilogram, 934 tutup segel gas, dan lainnya.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, modus pengoplosan gas bersubsidi tersebut ialah memindahkan isinya ke gas non subsidi ukuran 5, 5 kilogram, 12 kilogram, hingga 50 kilogram, menggunakan selang regulator. Kemudian gas non subsidi tersebut dijual ke beberapa pihak.

    "Jadi, modusnya isi gas melon dipindahkan ke gas non subsidi menggunakan selang, dan dijual ke pihak lain untuk keuntungan pribadi. Pelakunya berinisial AR dan saat ini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, " kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

    Ia mengatakan, barang bukti lainnya yang berhasil diamankan diantaranya 26 selang regulator, alat timbang, buku catatan gas LPG, surat jalan, nota pembelian, dan dua lembar laporan harian. Bahkan, dua unit mobil yang diduga digunakan untuk pengiriman gas LPG juga turut diamankan.

    Yakni, satu unit mobil bak L300 dengan nomor polisi E 8714 XY dan satu unit truk berwarna merah dengan nomor polisi B 9002 SDB. Seluruh barang bukti penyalahgunaan gas bersubsidi tersebut telah diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    "Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui pelaku rata-rata menjual 25 tabung gas 12 kilogram dan 50 kilogram yang isinya dari gas melon. Sehingga dalam satu bulan, pelaku mendapatkan keuntungan hingga Rp 131 juta dari hasil penyalahgunaan gas bersubsidi tersebut, " ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

    Menurutnya, AR dijerat Pasal 55 Undang-Undang Ri Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan diancam hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda paling banyak Rp 60 miliar. (Bekti)

    polresta cirebon kabupaten cirebon polda jabar jawa barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Kasdim 0614/Cirebon Hadiri Peringatan Hari...

    Artikel Berikutnya

    Dandim Kuningan Menjadi Pembina Upacara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan
    Menggali Keunggulan 20 Produsen Mobil Dunia: Perjalanan Inovasi dan Dominasi
    Dirkrimsus Polda Kepri Hadiri Kegiatan Konferensi Pers Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupian
    Tim Wasev TMMD Sterad Turut Serta Serahkan Sejumlah Bantuan Untuk Warga Kampung Saporkren
    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sumber Laksanakan Patroli Malam Hari
    Wakapolsek Beber Berserta Ps Kanit Binmas Hadiri Tabligh Akbar Di Desa  Sindanghayu Dan Cooling System Dalam Ops Mantap Praja Lodaya 2024
    Jaga kojndusifitas Pada Malam HAri, Polsek Babakan Laksanakan Patroli Malam DI Jalur Rawan
    Jelang Pilkada 2024, Polsek Karangsembung Laksanakan Pengamanan Gereja Berikan Pesan-Pesan Kamtibmas Dan ajak Jaga Kondusifitas
    Patroli KRYD Polsek Sedong, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Sedong Pada Malam Hari
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sumber Laksanakan Patroli Malam Hari
    Wakapolsek Beber Berserta Ps Kanit Binmas Hadiri Tabligh Akbar Di Desa  Sindanghayu Dan Cooling System Dalam Ops Mantap Praja Lodaya 2024
    Jaga kojndusifitas Pada Malam HAri, Polsek Babakan Laksanakan Patroli Malam DI Jalur Rawan
    Jelang Pilkada 2024, Polsek Karangsembung Laksanakan Pengamanan Gereja Berikan Pesan-Pesan Kamtibmas Dan ajak Jaga Kondusifitas
    Polsek Babakan Polresta Cirebon Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Polsek Babakan Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pada Pagi Hari
    Berikan Pelayanan Pagi, Polsek Susukan Lebak Gatur Lalu Lintas Pagi
    Ciptakan Suasana Damai Dan Kondusif Kapolsek Karangsembung Polresta Cirebon Laksanakan Pengamanan Dan Monitoring Giat Kebaktian Rutin
    Patroli Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon sambangi warga sampaikan pesan kamtibmas Ciptakan Pemilu 2024 aman

    Ikuti Kami