CIREBON - Aipda Riswanto Kanit Bimas Polsek Sedong Polresta Cirebon melaksanakan himbauan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk aktif menciptakan situasi yang kondusif dalam rangka jelang serentak Pilkada 2024 di Desa Kertawangun Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon.
Dalam kegiatan himbauan kamtibmas tersebut dilakukan di panggung hiburan organ tunggal Nada Dafista hajat Bpk. Rasjan / Bpk. Usman dalam rangka syukuran pernikahan Sdr. Emon dengan Sdri. Siska warga Desa Kertawangun Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon. Himbauan-himbauan tentang kamtibmas dilakukan untuk cegah kejahatan pada malam hari dan ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta Himbauan tentang Pilkada Serentak tahun 2024 "mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, cegah perselisihan dan ciptakan situasi aman dan damai didalam perbedaan pilihan".
Kapolresta Cirebon Kombes. Pol. Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. melalui Kapolsek Sedong Iptu Usman, SH. menjelaskan kegiatan Himbauan kamtibmas sangat perlu sesuai Undang-Undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tugas Polisi " Melindungi, mengayomi, melayani dan Penegakkan Hukum". Untuk itu Polri wajib hadir disetiap momen kegiatan masyarakat memberikan rasa aman.