KAB. CIREBON - Aparat penegak hukum (APH) di pusat sudah geram dengan perilaku oknum pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
Dugaan korupsi dan permainan proyek menjadi persoalan yang terus disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan kepolisian.
Dalam waktu dekat, dua pejabat eselon 2 di Pemkab Cirebon bakal dibidik aparat penegak hukum untuk dimintai pertanggungjawabannya.
"Bukti laporan sudah saya lihat, APH di pusat pun segera beraksi. Kita tunggu saja dalam waktu dekat ini ada kabar menggemparkan, " tandas Zeky Mulyadi, pegiat anti korupsi di Kabupaten Cirebon, kepada wartawan Senin (20/2/2023).
Baca juga:
Polda Jabar Ungkap Sertifikat Vaksin Palsu
|
Selain pejabat di Pemkab Cirebon, juga ada oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Sumber yang ikut diproses. Karena itu, Komite Pemantau Kinerja Jaksa RI turun tangan.
"Oknum pejabat itu diduga menerima fee, mengatur proyek untuk orang-orang dekatnya. Laporan yang masuk ke aparat penegak hukum juga didominasi permainan dan penyalahgunaan proyek, " ujarnya.
Sedangkan, pejabat satunya terkait persoalan lama yang diungkap lagi oleh aparat penegak hukum. Selain dua orang, pejabat lainnya juga dalam pengawasan APH.
Terkait hal itu, Zeky mengingatkan Bupati Cirebon, H. Imron untuk hati-hati terhadap perilaku anak buahnya. Para pejabat yang bermasalah hendaknya diberi warning dan diambil langkah-langkah yang tepat.
"Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Cirebon harus diselamatkan dari oknum pejabat yang bermasalah. Pejabat yang tidak bekerja dengan baik segera diganti. Sebab, masih banyak pejabat yang punya kemampuan dan berkomitmen membangun Kabupaten Cirebon lebih baik, " tegasnya.
MN/As