DPO  Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Ditangkap Sat Reskrim Polres Ciko Dalam OPS Libas 2022

    DPO  Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Ditangkap Sat Reskrim Polres Ciko Dalam OPS Libas 2022

    KOTA CIREBON - Setelah menjadi buron selama kurang lebih 4 bulan. Akhirnya DPO  kasus dugaan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang ditangkap tanpa perlawanan oleh Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota dalam rangka Ops Libas Lodaya 2022 dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera, S.IK.MH. pada Rabu silam (25/05/2022).

    Sementara Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar. SH.S.IK.MH menyambut baik penangkapan tersebut " Terima kasih dan apresiasi untuk Sat Reskrim Polres Ciko atas keberhasilannya dalam ungkap kasus dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dalam rangka Ops Libas Lodaya 2022. Dengan menangkap pelaku yang sudah DPO berinisial FRA, (18) warga Kelurahan Sukapura Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon, " ujar Akpol 2002 Ciko ini.

    Lanjut Fahri, "seperti diketahui, kasus ini bermula pada kejadian tanggal 24 Februari 2022 dengan pelapor an. *R*. Dimana anaknya an. *DH* (17 th) menjadi korban kekerasan dari pelaku bersama kawan-kawannya, sehingga korban meninggal dunia karena sabetan senjata tajam, " papar Kapolres Ciko melalui Kasat reskrim AKP Perida Apriani Sisera, S.IK.MH.

    "Untuk pelaku semua berjumlah 10 orang. Adapun untuk 9 orang sudah Vonis pengadilan yaitu *RE* (Vonis), *EV* (Vonis), *RA* (Vonis), *IR* (Vonis), *BA* (Vonis), *DO* (Vonis), *RO* (Vonis), *IK* (Vonis), dan  *SA* (Vonis). Modus yang mereka lakukan dengan cara menggunakan sajam dan batu yang mengakibatkan korban meninggal dunia, " jelas Akpol 2013 ini.

    Perida juga menyampaikan, "Kronologis penangkapan DPO an. *FRA* berawal pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 unit Reskrim Polres Cirebon Kota telah mendapat informasi bahwa pelaku an. FRA (DPO) sedang berada di sekitaran Jl. Kusnan kemudian dilakukan Penyelidikan. Info tersebut benar adanya kemudian penangkapan dilakukan pada Pukul 05.30 wib hari Kamis, 26 mei 2022, " ucap AKP Perida Apriani Sisera, S.IK.MH.

    Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja. SH.MH. menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) buah Clurit panjang 130 Cm, 1 (satu) buah bom molotov, 1 (satu) buah parang, 1 (satu) buah cakram sepeda motor, 1 (satu) batang bambu, 2 (dua) gergaji es, 1 (satu) pipa besi dan 1 (satu) batang besi pel. Selain itu barang bukti yang belum diketemukan dan menjadi DPB yaitu 1 (satu) buah celurit, 1 (satu) buah stik golf dan 6 (enam) buah batu.

    "Saat ini pelaku DPO yang sudah tertangkap diamakan di Polres Cirebon Kota, guna penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, " tutup Iptu Ngatidja, SH.MH. (Bekti)

    Kota Cirebon Polres Cirebon Kota Jawa Barat Polda Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Cirebon Perintahkan Para Kapolsek...

    Artikel Berikutnya

    Wujud Nyata Binter Kodam III/Slw Melalui...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan
    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sumber Laksanakan Patroli Malam Hari
    Wakapolsek Beber Berserta Ps Kanit Binmas Hadiri Tabligh Akbar Di Desa  Sindanghayu Dan Cooling System Dalam Ops Mantap Praja Lodaya 2024
    Jaga kojndusifitas Pada Malam HAri, Polsek Babakan Laksanakan Patroli Malam DI Jalur Rawan
    Jelang Pilkada 2024, Polsek Karangsembung Laksanakan Pengamanan Gereja Berikan Pesan-Pesan Kamtibmas Dan ajak Jaga Kondusifitas
    Patroli KRYD Polsek Sedong, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Sedong Pada Malam Hari
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sumber Laksanakan Patroli Malam Hari
    Jaga kojndusifitas Pada Malam HAri, Polsek Babakan Laksanakan Patroli Malam DI Jalur Rawan
    Jelang Pilkada 2024, Polsek Karangsembung Laksanakan Pengamanan Gereja Berikan Pesan-Pesan Kamtibmas Dan ajak Jaga Kondusifitas
    Patroli KRYD Polsek Sedong, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Sedong Pada Malam Hari
    Polsek Babakan Polresta Cirebon Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Polsek Babakan Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pada Pagi Hari
    Berikan Pelayanan Pagi, Polsek Susukan Lebak Gatur Lalu Lintas Pagi
    Ciptakan Suasana Damai Dan Kondusif Kapolsek Karangsembung Polresta Cirebon Laksanakan Pengamanan Dan Monitoring Giat Kebaktian Rutin
    Patroli Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon sambangi warga sampaikan pesan kamtibmas Ciptakan Pemilu 2024 aman

    Ikuti Kami