Dalam Waktu 10 Jam, Pelaku Penganiaya Montir Bengkel Diringkus Polresta Cirebon

    Dalam Waktu 10 Jam, Pelaku Penganiaya Montir Bengkel Diringkus Polresta Cirebon

    CIREBON - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil mengamankan pelaku penganiayaan montir bengkel dalam waktu kurang lebih 10 jam. Pelaku tersebut berinisial MRF (18) dan diketahui masih berstatus sebagai pelajar.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Fatahillah, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (7/12/2022) siang kira-kira pukul 12.10 WIB.

    "Korbannya dibacok menggunakan senjata tajam jenis celurit dan sudah diamankan juga sebagai barang bukti. Kami juga mengamankan barang bukti lain berupa sepeda motor, pakaian, bendera, dan bambu, " kata Kombes Pol Arif Budiman, Kamis kemarin (8/12/2022).

    Ia mengatakan, kejadian tersebut bermula saat MRF bersama 10 rekannya mendatangi lokasi yang berboncengan mengendarai lima unit sepeda motor. Mereka diduga hendak tawuran karena telah membawa senjata tajam dan bendera yang diikat di batang bambu.

    Sehingga korban yang saat itu bekerja sebagai montir bengkel yang berada tak jauh dari rombongan tersebut langsung menyuruh untuk bubarkan. Pasalnya, korban menduga mereka hendak tawuran dan kelompok tersebut langsung pergi ke arah Sumber.

    Namun, tak berapa lama kemudian kelompok tersebut kembali lagi dan salah satu di antaranya langsung turun dari sepeda motor sambil menenteng celurit di tangannya. Melihat hal tersebut, rekan korban yang merupakan pemilik bengkel langsung kabur.

    "Korban yang masih berada di lokasi dihampiri MRF dan dibacok menggunakan celurit tersebut. Akibatnya, korban mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, " ujar Kombes Pol Arif Budiman.

    Pihaknya pun bertindak cepat setelah menerima laporan tersebut dan berhasil mengamankan MRF dalam waktu 10 jam setelah kejadian. Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    "Tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 2 dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Kami juga mengajak semua pihak untuk mengawasi anak-anaknya untuk tidak terlibat tindak kejahatan, karena ada sanksi hukumnya, " kata Kombes Pol Arif Budiman.

    polresta cirebon kabupaten cirebon jawa barat polda jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Sinergi TNI-Polri Bantu Warga Desa Bringin...

    Artikel Berikutnya

    LSM AMPAR PAC Arjawinangun Baksos Tambal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal Ber Api-api Ucapkan HUT Brimob ke 79
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Sinergitas TNI -POLRI Laksanakan Pengamanan Organ tunggal bersama di Desa Binaannya utk cipkon aman dan nyaman Jelang Pilkada serentak 2024.
    Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon gelar operasi Pekat miras sebagai upaya untuk mencegah gangguan Kamtibmas
    Guna mengantisipasi Kejahatan mlm hari Laksanakan Patroli malam hari di wilkum Polsek  Susukan untuk menjaga kondusifitas wilayah Serta berikan rasa aman bagi warga.
    Polsek Sedong kontrol ke kantor PPK Sedong, Kordinasi Kesiapan jelang Pilkada Serentak tahun 2024.
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
    Polresta Cirebon Gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
    Polresta Cirebon Siagakan Personel 24 Jam Amankan Gudang Logistik Pilkada
    Giat Patroli Bersinggungan dengan Polsek Weru antisipasi Kejahatan Jalanan
    Polsek Babakan Polresta Cirebon Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Berikan Pelayanan Pagi, Polsek Susukan Lebak Gatur Lalu Lintas Pagi
    Polsek Babakan Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pada Pagi Hari
    Ciptakan Suasana Damai Dan Kondusif Kapolsek Karangsembung Polresta Cirebon Laksanakan Pengamanan Dan Monitoring Giat Kebaktian Rutin
    Patroli Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon sambangi warga sampaikan pesan kamtibmas Ciptakan Pemilu 2024 aman

    Ikuti Kami